
Perjanjian kerjasama antar daerah dalam bidang riset dan inovasi sangat penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat infrastruktur penelitian, dan menciptakan ekosistem riset yang berdampak langsung pada masyarakat. Hal inilah yang mendasari Bappelitbangda berpartisipasi dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama penyelenggaraan Kerjasama Penguatan Kapasitas Kelembagaan Kelitbangan Melalui Riset dan Pengembangan Inovasi Daerah, yang diinisiasi oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin (30/6/2025) di Hotel Harper Banjarmasin.
Proses penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Plt Kepala BRIDA Provinsi Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah, dan dihadiri oleh perwakilan Bapperida/Bappedalitbang/Bappelitbangda dari Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini adalah Pelaksanaan Riset dan Inovasi Daerah, Pemanfaatan hasil Riset dan Inovasi Daerah, Penyediaan pertukaran data, informasi dan publikasi, Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, ujar Kabid Litbang kab. HSS yang menghadiri kegiatan.
“Kerja Sama ini bertujuan untuk kolaborasi terkait riset dan pengembangan inovasi dalam pembangunan daerah melalui kegiatan penelitian, pengembangan dan kajian terkait kebijakan pemerintah”, tambahnya.