
Bappelitbangda Kab. HSS kembali melaksanakan Webinar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 24 Januari 2025 dengan tema “Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah” (RIPJPID), dengan Narasumber Dr. Yopi, Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Dr. Yopi menyampaikan bahwa menurut Pasal 67 Perpres No 78/2021 BRIDA mempunyai tugas melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila
Renduk Pemajuan Iptek merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat sistemik, komprehensif, dan partisipatif memuat peran ilmu pengetahuan dan teknologi atau Riset dan Inovasi di dalam mengatasi permasalahan prioritas pembangunan daerah Dalam rangka penyusunan Renduk Pemajuan Iptek, BRIDA melakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan pemangku kepentingan
Renduk Pemajuan Iptek merupakan dokumen yang memberikan arah pelaksanaan program Riset dan Inovasi di daerah guna peningkatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, kualitas kebijakan berbasis bukti, ekosistem riset dan inovasi, dan daya saing daerah, tegas narasumber