Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Kantor Wilayah Kalimantan Selatan melakukan Rapat Harmonisasi terkiat Rancangan  Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kab. HSS tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat ini dilaksanankan pada Selasa, 15 Agustus 2023  di Ruang Rapat Garuda, Kantor Kemenkumham Kanwil Kalimantan Selatan di Banjarmasin dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel, Agus Sartono yang turut dihadiri jajaran pada Pemkab HSS, Kepala Bagian Per Undang-Undangan, Persidangan dan Humas Sekretariat DPRD Kabupatan HSS, Zaini Fahri, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. HSS, Fitri, Kepala Bidang Litbang, M. Afif Bizri, Kepala Bidang Pariwisata, Zakir Maulidi dan tim dari Bagian Hukum.

Pada kesempatan itu JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel memberikan tanggapan dan masukan pada setiap pasal dalam draft Ranperda yang diajukan. Harmonisasi Ranperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual perlu dilakukan diskusi bersama agar tidak saling bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya. Diharapkan dengan harmonisasi ini, akan memberikan perlindungan terhadap produktivitas, kreativitas, dan inovasi Kekayaan Intelektual Masyarakat Daerah.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *