
Berdasarkan dengan Kegiatan Bidang Litbang Bappelitbangda Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam Bidang Fasilitasi Kekayaan Intelektual serta dengan besarnya permasalahan Kekayaan Intelektual yang terus berkembang dan hal tersebut sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang melaju dengan pesat. Pelaksanaan sistem Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Indonesia dapat dikatakan masih kurang berjalan sebagaimana mestinya, hal ini juga ditunjang dengan tingkat kesadaran pemahaman masyarakat yang masih rendah.
Terkait hal di atas maka perlu di lakukan sosialisasi dan pembinaan lebih optimal ditingkatan masyarakat secara umum, dan salah satunya adalah dengan adanya sarana sosialisasi dan komunikai tentang Kekayaan Intelektual dengan Pembentukan Duta Kekayaan Intelektual di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Rapat perdana Duta Kekayaan Intelektual ini dilaksanakan pada Senin, 7 Agustus 2023 di Aula Bappelitbangda dengan dihadiri oleh OPD terkait seperti, Dinas Nakerkop UKP, Disporapar, Dinas Pendidikan Kebudayaan, Dinas Kominfo, Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan, serta dihadiri juga oleh Pegiat UMKM dan Ekonomi Kreatif yang sudah memiliki/sudah mengajukan Hak Merek.