
Bappelitbangda Kabupaten Hulu Sungai Selatan diwakili oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, H. M. Afif Bizri mengikuti Rapat Tim Fasilitasi Pendampingan Layanan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Kalimantan Selatan pada Rabu (7 Juni 2023) bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah memberikan arahan untuk mensukseskan program-program pemajuan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Selatan.
“Perlu adanya gerakan dalam memajukan Kekayaan Intelektual, terutama ikut menggerakan pimpinan daerah agar peduli terhadap kekayaan daerah yang kita miliki, hal ini sudah tergambarkan dengan jelas hasil dari peran serta kita dalam mengenalkan pentingya KI dengan diraihnya penghargaan dari DJKI terkait peningkatan progres pendaftaran KI pada tahun 2020. Maka dari itu mari kita tingkatkan kesadaran masyarakat lewat pembentukan Tim Fasilitasi Pendampingan Layanan Kekayaan Intelektual,” ucap Ngatirah.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, H. M. Afif Bizri menyampaikan bahwa Kabupaten Hulu Sungai Selatan siap dan mendukung mensukseskan program-program pemajuan Kekayaan Intelektual, lebih khusus pada Hak Merek, Hak Cipta dan Hak Kekayaan Komunal.