Kunjungan Kerja Tim Kedeputian Riset dan Inovasi Daerah, BRIN ke KalSel

Bappelitbangda Kabupaten Hulu Sungai Selatan  turut mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Tim Kedeputian Riset dan Inovasi Daerah ke Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan, yang dilaksanakan pada Selasa (30 Mei 2023) bertempat di aula kantor BRIDA Provinsi Kalimantan Selatan. Bappelitbangda Kabupaten Hulu Sungai Selatan diwaikili oleh Hairul Ikhwan, S.Hut dan Rifqi Rifqan.

Pada kesempatan ini Kepala BRIDA Kalimantan Selatabn, Drs. H. Muhammad Amin, MT mendamping tim dari BRIN yang terdiri dari Bapak Agus W, Sri Eko P, Joko Dwi H, Fajar Soni K. Kegiatan ini digunakan juga oleh Tim dari BRIN sebagai sarana Sosialisasi Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi Daerah.

Salah satu yang dibahas dalam peraturan ini adalah Penyelenggara Riset dan Inovasi di Daerah, yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang mana kalau di Kabupaten dibentuk oleh Pemerintah daerah dan pembentukan BRIDA dapat diintegrasikan dengan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan Daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah atau Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan Daerah di bidang Penelitian dan Pengembangan daerah.

Pasal 5 menyebutkan bahwa Riset yang dilakukan oleh penyelenggara Riset di daerah meliputi: Penelitian,  Pengembangan,  Pengkajian, dan Penerapan.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *