
Bappelitbangda Kab. HSS kembali melaksanakan Webinar pada Selasa, 18 Februari 2025 dengan Tema Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di HSS (Integrasi Kebijakan Pusat dan Daerah). Adapun yang menjadi Narasumber pada kegiatan ini adalah Ahmadi Murjani, SST, MPP, Ph.D (Statistisi Ahli Madya, BPS Provinsi Kalimantan Selatan)
Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Kemiskinan ekstrem merupakan persoalan multidimensi yang berkaitan dengan akses kebutuhan dasar: pendidikan rendah, kesehatan menurun, tidak ada akses air/sanitasi bersih, menempati tempat tinggal tidak layak, tidak produktif dan pendapatan rendah (UNDP) Penduduk miskin ekstrem: jika rata-rata pendapatan perkapita per hari dibawah 1,9 USD PPP (World Bank). Adapun untuk Tahun 2024 setara dengan Rp. 11.924,13 per kapita per hari atau Rp. 362.692,14 per kapita per bulan.
Persentase penduduk miskin ekstrem Hulu Sungai Selatan pada tahun 2023 sebasar 0,65%. Sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem menyatakan bahwa percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran melalui strategi kebijakan yang meliputi : pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
Rekomendasi untuk penganggulangan kemiskinan ekstrem dengan integrasi program, optimalisasi data, melakukan program yang berkelanjutan dan melakukan evaluasi atas program dan senantiasa melakukan perbaikan.