Sosialisasikan Hak Merek di Desa Gambah Dalam Barat

Dalam rangka meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar lembaga pemerintah dan masyarakat dalam pembinaan ketahanan keluarga serta meningkatkan kulitas keluarga untuk mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) maka perlu,

Bappelitbangda bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) melakukan pembinaan Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (PK2D) di Desa Gambah Dalam Barat Kecamatan Kandangan pada Selasa, 5 September 2023.

Pada kesempatan pembinaan ini menjadi Narasumber, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Bappelitbangda dan Kabid Pengendalian dan Evaluasi, Bappelitbangda.

Dalam kesempatan ini disosialisasi terkait Arah Pembangunan Daerah, Lomba Inovasi Daerah serta  Kekayaan Intelektual. Adapun yang difokuskan dalam Kekayaan Intelektual adalah Hak Merek, karena hal ini akan sangat terkait dalam pengembangan usaha UMKM serta peningkatan kualitas keluarga daerah.

Para pelaku UMKM yang melakukan aktifitas perdagangan secara online atau pun offline tidak luput untuk memberikan merek pada produknya. Hal itu sangat penting mengingat merek memiliki fungsi sebagai tanda pembeda suatu produk dengan yang lainnya. Penggunaan merek dapat menjadi faktor pendorong suatu produk memiliki penjualan besar di pasar. Merek yang dibuat dengan komposisi kreasi tulisan, gambar, dan warna yang unik dapat membuat calon konsumen tertarik untuk membeli.

Merek dapat menjadi identitas bagi produk atau pun badan usaha itu sendiri sehingga calon konsumen dapat dengan mudah mencarinya. Selain itu, keberadaan merek juga akan meningkatkan kepercayaan calon konsumen terhadap kualitas produk yang dijual jika dibandingkan dengan produk tanpa label, ujar narasumber.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *