Pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Daha Utara

Memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tentang Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa salah satu tahapan pelaksanaan perencanaan dengan diselenggarakannya musrenbang RKPD di kecamatan.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *