Sosialisasi dan Bimbingan Teknis bagi para Calon Pendaftar Hak Merek

Bappelitbngda Kab. Hulu Sungai Selatan  berkolaborasi dengan  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan  dalam pembinaan Kekayaan Intelektual. Kolaborasi dan Kerjasama ini dimulai dengan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Nomor : 180/21/MoU/Pem/2021, Nomor : W.19.PP.03.03-2294 tentang Pembentukan, Pelayanan, Pengembangan Budaya Hukum, Pembinaan Pemasyarakatan, serta Penghormatan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Tanggal 3 Juni 2021.

Selanjutnya Nota Kesepahaman ini dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama antara Bappelitbangda Kab. HSS dengan Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkumham Kalsel tentang Pelayanan Hukum terhadap Kekayaan Intelektual di Kab. HSS, No : 005/150-PP/Bappelitbangda, Nomor : W.19.KI.09.05-1122,  tanggal 17 Maret 2022.

Setelah adanya perjanjian Kerjasama ini dibentuk Klinik Kekayaan Intelektual yang berlokasi di Mall Pelayanan Publik Kab. HSS yang disana melayani pendaftaran kekayaan intelektual, seperti Hak Merek dan Hak Cipta.

Tindaklanjutnya adalah dengan Kegiatan Bimbingan Teknis bagi para calon pendaftar Kekayaan Intelektual, salah satunya adalah pada Selasa – Rabu (19-20 September 2023) Bappelitbangda melakukan sosialisasi dan Bimbingan Teknis bagi para calon pendaftar Hak Merek yang terdiri dari para UMKM.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *